Kemristekdikti: Separuh Guru Besar Berstatus tak Aktif

<br
Penelitian (ilustrasi)

Wednesday, 22 February 2017 | 05:40 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) menyatakan separuh guru besar di Tanah Air berstatus tidak aktif karena menjabat di tempat lain. “Jumlah guru besar kita mencapai 5.200, namun sebagian besar tidak aktif karena bertugas di tempat lain. Akibatnya mereka tidak bisa menyumbangkan tulisan untuk jurnal ilmiah,” ujar Sekretaris Jenderal Kemristekdikti Ainun Naim di Jakarta, Selasa (21/2).

Para guru besar yang bertugas di instansi lain tersebut, tidak mempunyai kewajiban untuk menulis jurnal internasional sesuai dengan Permenristekdikti 20/2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor.

Dalam Permenristekdikti tersebut dijelaskan lektor kepala harus menghasilkan sedikitnya tiga karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal nasional terakreditasi, dan satu karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional, paten, atau karya seni monumental/desain monumental.

Lektor kepala yang tak dapat memenuhi karya ilmiah tersebut, dihentikan sementara tunjangan profesinya. Hal serupa juga berlaku untuk para profesor. “Hal ini bertujuan untuk meningkatkan publikasi ilmiah kita.”

Ainun mengatakan ada kecenderungan dosen lebih suka mengajar dibandingkan menulis karya ilmiah. Untuk meningkatkan produktivitas dosen tersebut, pihaknya juga akan mengoptimalkan mahasiswa pascasarjana yang terdiri dari 21.600 mahasiswa doktoral dan 239 ribu mahasiswa pascasarjana. “Kami harapkan dengan upaya-upaya ini, jumlah publikasi ilmiah turut naik,” ujar dia.

Pada 2016, jumlah jurnal internasional Indonesia yang mencapai 9.000 penelitian masih kalah jauh dari Malaysia, Singapura dan Thailand. Malaysia mampu menghasilkan sebanyak 23 ribu, Singapura 17ribu, dan Thailand 13 ribu penelitian.

Red: Yudha Manggala P Putra
Source: Antara