Rekognisi Pembelajaran Lampau
http://rpl.ristekdikti.go.id
RPL adalah pengakuan terhadap Capaian Pembelajaran (CP) yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal atau non formal atau informal, dan/atau pengalaman kerja pada jenjang pendidikan tinggi, dimulai dari level 3 KKNI atau (Program D1) sampai dengan jenjang kualifikasi level 9 KKNI (Program Doktor).
Silakan kunjungi website resmi RPL yang sudah dilengkapi dengan Pedoman RPL 2017, Pendaftaran, SOP dan lain-lain:
http://rpl.ristekdikti.go.id
Berita Terkait RPL:
Mohamad Nasir : Bisa Berikan Pengakuan Akademik Lewat RPL