Minggu lalu ketika ada yang menanyakan surat edaran tentang pendataan dosen tetap PT yang bekerja tetap (full time ) di instansi lain (pemerintah/BUMN/BUMD) seperti yang diumukan di dalam laman Epsbed. Saya tak bisa perlihatkan surat edaran apapun karena memang tidak menemukannya, untuk fwd pengumuman tersebut aja pun harus pakai username dan password PT baru bisa karena diumumkan di dalam program. Sampai beberapa teman jadi kebingungan apa maksud pendataan ini, mau diberi appreciate/reward atau mau dibatasi untuk suatu tujuan atau ???

Nah sampai semalam baru menemukan surat edaran tersebut di web Kopertis 6 yaitu Surat Edaran Direktur Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan no. 711/E4.3/2011 tertanggal 31 Maret 2011. Selama ini saya paling pusing dengan surat edaran Dikti karena sering sulit ditemukan, tahu ada suatu informasi penting tapi tak bisa dapat sumbernya kan sama dengan tak memiliki dasar untuk disampaikan.

OK sudah terlambat masuk kerja, ini linknya, dalamnya ada 4 surat, surat tersebut berada di urutan terakhir (no. 4). Silakan bagi yang ingin membacanya.
http://kopertis6.or.id/download/Validasi%20Data.PDF

Salam, Fitri