Kegiatan pemutakhiran data dosen bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai : identitas dan status kepegawaian dosen, latar belakang pendidikan dan bidang keilmuan dosen, jumlah dosen tetap seluruh PTS. Data dosen dimanfaatkan untuk penyelenggaraan sistem pendidikan tinggi, khususnya perencanaan pengembangan, pengelolaan, monitoring dan evaluasi dosen.
Keluaran dari kegiatan ini adalah Basis data dosen PTS yang lengkap dan valid, Perbaharuan sistem informasi dosen berbasis web yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah dan perguruan tinggi dalam pelaksanaan sistem pendidikan tinggi.
Lingkup Kegiatan adalah Penyempurnaan struktur database dosen, Pemutakhiran database dosen tetap, meliputi: verifikasi dan validasi data dosen tetap, memperbaiki data pada laman evaluasi penyempurnaan sistem informasi dosen.
Download Pedoman Umum dan Sosialisasi Pemutakhiran Data Dosen PTS
Panduan: Sosialisasi Pemutakhiran Data Dosen
Panduan: Pedoman Pendidik
kami ada beberapa komponen pingin mendirikan pts (universitas) namun demikian prosedur untuk memperoleh perizinannya bagaimana
Pak Michael Weya,
Di bawah ini adalah produk hukum pembukaan PT dan Prodi baru serta Direktorat yang menanganinya
Pembukaan Perguruan Tinggi Baru
Produk hukum yang dipakai untuk pembukaan PT baru adalah Kepmendiknas no 234/U/2000
SK Dirjen Dikti No 108/DIKTI/Kep/2001 bersama lampirannya
>>>
Pembukaan Program Studi Baru
Tatacara pembukaan prodi baru secara ONLINE dari Ditjen Dikti.
108/DIKTI/Kep/2001: Pedoman Pembukaan Program Studi dan/atau Jurusan Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234/U/2000 Tentang Pendirian Perguruan Tinggi (situs asli)
Surar Edaran Direktur Akademik Nomor 1844/D2.2/2010 tanggal 20 Juli 2010
Mekanisme Pengajuan Pembukaan Program Studi Baru
PS: Seandainya link produk hukumnya tak bisa buka, bisa klik KEWAJIBAN YAYASAN PTS yang terdapat di menu sebelah kanan web ini http://www.kopertis12.or.id/
>>>
Permohonan Waktu Layanan di Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama (Direktorat yang melayani pembukaan PT dan Prodi saat ini)
http://www.dikti.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1933:permohonan-waktu-layanan-di-direktorat-kelembagaan-dan-kerjasama&catid=68:berita-pengumuman&Itemid=160
Semoga bermanfaat, salam, Fitri