SILAHKAN DOWNLOAD SURAT DISINI : SURAT KLAIM MHS 2014
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KOORDINASI PERGURUAN TINGGI SWASTA
WILAYAH XII
Jalan Kopertis Karang Panjang Ambon, Kode Pos 97128
Telepon : (0911) 356462 Fax (0911) 345660, 345661, 356462
Laman : http : //www.kopertis12.or.id/ Email : [email protected]
Nomor : 472 / K12 / KL /2014 03 April 2014
Hal : Klaim Data Mahasiswa
Kepada YTH.
Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di
Tempat
Menyusul surat kami nomor : 363/K12/KL/2014 tanggal 17 Maret 2014 Hal : Pelaporan PDPT 2013-1, perlu kami ingatkan kembali bahwa batas pelaporan 2013-1 paling lambat tanggal 15 April 2014. sebagaimana yang tercantum pada laman forlap.dikti.go.id bahwa mulai tahun akademik 2013-1, sebelum melaporkan data PDPT (pelaporan semesteran) setiap perguruan tinggi terlebih dahulu harus melakukan “Klaim Data Mahasiswa” untuk setiap program studinya. Klaim data mahasiswa ini diantaranya akan digunakan untuk membandingkan dengan jumlah data mahasiswa yang telah dikirimkan melalui pelaporan semesteran. Karena klaim data mahasiswa ini sifatnya wajib, maka program studi yang belum melakukan klaim data mahasiswa belum bisa melakukan up-load pelaporan data semesteran ke server Ditjen Dikti.
Klaim hanya dapat dilakukan sekali dalam setiap semester dan tidak bisa diubah lagi. Dibawah ini adalah beberapa pengertian tentang data mahasiswa :
ü On-going : adalah mahasiswa aktif atau mahasiswa terdaftar (tanpa mahasiswa baru).
ü Baru : mahasiswa baru yang diterima pada semester berjalan dan melakukan registrasi.
ü Cuti : mahasiswa yang lapor ke PT untuk melakukan cuti dalam periode tertentu.
ü Non-aktif : mahasiswa yang tidak melakukan perkuliahan (tidak heregistrasi) atau tidak memberitahukan kepada PT.
ü Keluar : mahasiswa yang secara formal mengundurkan diri atau di DO oleh PT-nya.
ü Lulus : mahasiswa yang lulus pada semester itu.
ü Peminat : lulusan dari jenjang pendidikan atau program studi sebelumnya yang mendaftar pada program studi tersebut.
ü Kapasitas : daya tampung mahasiswa baru per program studi (target)
Jika jumlah mahasiswa per program studi cukup banyak, dalam penulisan jumlah mahasiswa jangan menggunakan tanda titik (.) atau koma (,). Misal 1000 –> jangan ditulis 1.000.
Dalam menu klaim data mahasiswa juga telah disiapkan menu untuk mencetak surat pernyataan dari setiap perguruan tinggi tentang jumlah mahasiswa yang ada pada setiap perguruan tinggi, agar di tanda tangani oleh pimpinan, dicap, dan discan serta dikirimkan kembali (di up-load) melalui menu yang sudah disediakan.
Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Koordinator,
TTD
Dr. Zainuddin Notanubun, M.Pd
NIP.19560504 198003 1 004