AMBONLLDIKTI12,- Upaya peningkatan kualitas dosen perlu secara terus menerus dalam upaya pengembangan profesionalisme dosen sejalan dengan amanat UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dosen memegang peranan penting untuk membangun mansia Indonesia seutuhnya. kegiatan pokok dosen meliputi, perencanaan, pelaksanaan proses, penilaian hasil pembelajaran, pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian. Di samping itu dosen juga melaksanakan tugas tambahan dan pengabdian kepada masyarakat. Dosen merupakan salah satu komponen yang sangat berperan dalam proses pembelajaran  dan  secara langsung mempengaruhi peningkatan kualitas belajar mahasiswa.

Oleh karena itu sesuai dengan UU 14/2005 Pasal 1 butir 2, dosen hendaknya mampu melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan ilmuwan yang profesional. Agar dapat berfungsi secara profesioanal, seorang dosen hendaknya memiliki tiga kompetensi, yaitu penguasaan bidang ilmu, keterampilan kurikulum dan keterampilan pedagogis (pembelajaran dan pengembangan cara mensikapi pemahaman materi ajar).

Upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalits dosen di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) senantiasa menjadi perhatian serius Kepala LLDIKTI Wilayah XII Ambon Dr. Muhammad Bugis, SE, M.Si. untuk mewujudkan komitmen tersebut LLDIKTI Wilayah XII Ambon melakukan kerja sama dengan Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Peningkatan Mutu Pendidikan (LP3MP) Universitas Pattimura untuk melaksanakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Peningkatan Ketrampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) dan Program Applied Approach (AA) pada, 11 – 22 Oktober 2020 di Auditorium LLDIKTI Wilayah XII Karpan Ambon.  

Kepala LLDIKTI Wilayah XII Ambon Dr. Muhammad Bugis, SE, M.Si dalam sambutannya menyatakan Diklat  PEKERTI dan AA kepada dosen di lingkungan LLDIKTI Wilayah XII Ambon baru dapat dilaksanakan kembali pada 2020 ini setelah tahun terakhir kalinya digelar pada 2018 silam. Menurutnya ada syarat yang harus dipenuhi LLDIKTI Wilayah XII Ambon agar Diklat PEKERTI dan AA dilaksanakan.

Sebab LLDIKTI lanjut Dosen Senior Fakultas Ekonomi Unpatti Ambon tersebut tidak dapat menyelenggarakan secara mandiri seperti tahun-tahun sebelumnya dan harus melakukan kerja sama dengan lembaga lain yang berkompeten, dan jika di Wilayah XII tidak ada lembaga lain  (PT) maka LLDIKTI Wilayah XII harus mencari lembaga dari daerah lain.  

Dikatakan, harus lembaga yang berkompeten untuk mengelola Diklat ini, karena output dari Diklat PEKERTI dan AA adalah sertifikat yang akan diterbitkan tidak akan diakui kalau tidak dilakukan kerja sama dengan lembaga lain yang memiliki tenaga SDM dan kompetensi yang diakui juga. ”Terselenggaranya kegiatan ini karna kami berjuang di kementerian setelah desakan dari bapak/ibu dosen maupun pimpinan PTS, akhirnya kami koordinasikan dengan kementerian dan baru pada 2020 ini LLDIKTI Wilayah XII Ambon diizinkan untuk menggelar kegiatan ini” Ungkap Kepala LLDIKTI Wilayah XII  

Menurut Kepala LLDIKTI Wilayah XII, Diklat PEKERTI dan AA tahun 2020 ini semula direncanakan akan dilaksanakan via zoom meeting, namun Diklat via zoom meeting lanjut Bugis hasilnya tidak maksimal karena dalam Diklat ini ada materi-materi tertentu yang harus dipraktekan oleh peserta sehingga kegiatan ini dilaksanakan dengan carat atap muka meski harus mematuhi protocol covid-19.

“Setelah kita buka pendaftaran ternyata peminatnya sangat banyak kurang lebih delapan puluh orang, sehingga kita perlu melaksanakannya dalam dua sesi,  karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada LP3MP Universitas Pattimura Ambon yang telah bekerja sama dengan LLDIKTI Wilayah XII Ambon sehingga kegiatan ini dapat terselenggara” ungkap Bugis.

Sebelumnya, kepala LP3MP Unpatti Ambon Dr. J. Pagaya menyatakan diklat ini bertujuan untuk membangun kapasitas dosen dan Perguruan tinggi (PT) untuk maju dan berkembang khususnya di Wilayah XII Ambon.

Dr. Pagaya berharap, PTS di LLDIKTI Wilayah XII Ambon harus menjadi lebih baik sesuai amanat undang-undang (UU) 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. ”karenanya diklat ini perlu guna meningkatkan kapasitas dosen guna peningkatan kapasitas dan kualitas pembelajaran di dalam kelas” ungkap Pagaya.

Narasumber Diklat ini antara lain Dr. J. Pagaya, Prof Dr. F. Leiwakabessy, Prof Dr G T Ratumanan, M.Pd dan Dr. Jusuf Madubun, M.Si yang akan melakukan diklat kepada dosen dari berbagai PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah XII selama delapan hari sejak 12 – 22 Oktober 2020 dengan metode pembelajaran tatap muka secara penuh.

Diklat PEKERTI dan AA merupakan proses untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dosen, alat ukurnya dapat diketahui (salah satunya) melalui peningkatan kualitas lulusannya. Lulusan harus menguasai hard skills dan soft skills sehingga dapat bersaing dalam meraih lapangan kerja pada tingkat lokal, nasional, dan bahkan global. “Untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, diperlukan input yang memadai dan proses yang efisien. Salah satu komponen pendukung proses dalam pembelajaran adalah kualitas dosen sebagai ujung tombak atau pelaksana terdepan Tri Darma Perguruan Tinggi”. Ungkap Prof. Dr. G. Ratumanan.

Dosen dalam penyelenggaraan pembelajaran membutuhkan kemampuan akademik dan pedagogik yang memadai, di samping kemampuan penunjang lainnya. Kenyataannya, sebagian dosen umumnya mempunyai latar belakang non kependidikan, sehingga kemampuan pedagoginya perlu ditingkatkan. Peningkatan kemampuan pedagogi dalam rangka melaksanakan pembelajaran yang berkualitas sangat penting dilakukan agar dosen dapat mengembangkan pembelajaran yang bermutu, inovatif dan inspiratif. Oleh sebab itu, dosen umum terutama dosen muda yang mempunyai latar belakang non kependidikan maupun pendidikan sangat penting ditingkatkan kemampuan instruksionalnya agar memiliki wawasan  dan keterampilan  untuk mengembangkan kualitas proses  belajar dan hasil belajar mahasiswa sehingga kompetensi yang akan dicapai oleh peserta  setelah mengikuti Diklat PEKERTI dan AA adalah peserta mampu memahami sistem pendidikan tinggi dan penjaminan mutu pendidikan tinggi, mengembangkan kurikulum prodi berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), membedakan penilaian kognitif, efektif, dan psikomotor, merenkonstruksi mata kuliah dan melaksanakan  peer teaching.

Tujuan utama Diklat PEKERTI dan Applied Approach (AA) ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas para dosen muda dalam merancang, melaksanakan, dan menilai proses dan hasil pembelajaran yang inovatif, inspiratif, dan kreatif yang diwujudkan dalam bentuk karya nyata berupa bahan ajar atau bahan kajian mata kuliah yang diampu dalam pembelajaran (perkuliahan) dan digunakan sebagai sumber belajar selama perkuliahan, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas lulusan secara optimal sehingga peserta  diharapkan mampu berkarya yang diwujudkan dalam bentuk bahan kajian atau bahan ajar untuk digunakan dalam perkuliahan sesuai dengan Standar Proses Perguruan Tinggi. (bul)