Kemelut Beasiswa BPPLN Dikti, Persoalan dan Upaya Mengatasinya

Salah satu topik perbincangan yang hangat belakangan ini adalah masalah keterlambatan pencairan beasiswa luar negeri Ditjen Dikti, dan berbagai kesulitan hidup yang melandai dosen kita akibat keterlambatan ini.

Di bawah ini adalah beberapa tuntutan para Karyasiswa dan saya coba menanggapi menurut pemahaman saya (dalam tanda kurung)

1 ) Keterlambatan Pencairan Beasiswa menyebabkan mereka kena Cancellation of Enrollment dan terpaksa menjalankan cuti satu semester, yang sama dengan memperpanjang masa tugas belajar yang kelak belum tentu didanai, terancam atau sudah tak ada tempat tinggal karena gagal bayar uang sewa dsb. (Sebenarnya hambatan terbesar karena Dana Beasiswa merupakan komponen DIPA yang setiap pencairan harus menanti approval darri KPPN Kemenkeu, kalo lancar proses dari Penerbitan SPP oleh Bagian Keuangan Diktendik Dikti dilanjut dengan Penerbitan SPM oleh Biro Keuangan Kemdikbud sampai SP2D dari KPPN butuh waktu 1-2 bulan, silakan baca rumitnya juknis Pelaksanaan Pembayaran atas Beban DIPA Kemdikbud di SINI)

2 ) Karyasiswa merasa kurang dapat tanggapan dari Forum Beasiswa Dikti  http:// studi.dikti.go.id (bisa jadi para admin juga kewalahan mau gimana jawab kepastian pencairan beasiswa yang sangat tergantung pada SP2D dari KPPN).

3 ) Informasi Dikti dianggap sangat kurang (kalo ini saya pribadi anggap edaran Diktendik sudah cukup banyak beri informasi malah kadang sampai berulang dalam waktu dekat, fakta sebagian dosen tidak tertarik mengikuti perkembangan informasi Pendidikan Tinggi).

4 ) Setiap pencairan diminta teken kwitansi kosong (sebenarnya ini adalah salah satu persyaratan berkas pendukung yang tak boleh salah isi,  tidak diisi karena jumlah mata uang asing yang harus konvers ke rupiah belum tahu berapa nilainya dan jumlah keseluruhan tak boleh melebihi pagu DIPA, salah isi nanti ditolak semuanya bakal menambah panjang masa penantian pencairan)

5 ) Kenapa Beasiswa Dikti tak bisa sama seperti LPDP ? (sumbernya berbeda bila Beasiswa Dikti merupakan komponen dari DIPA Dikti yang pencairannya butuh persetujuan KPPN yang merupakan unit kerja Kemenkeu, sedangkan Beasiswa LPDP bersumber dari bunga dana abadi yang pengelolaan langsung oleh Kemenkeu)

6 ) Kenapa belakangan tak ada PTN/Kopertis/Yayasan yang bersedia beri talangan? (ini sudah pernah diimbau Direktur Diktendik melalui edaran agar kampus asal memberi dana talangan ke pada karyasiswa bisa baca di SINI, begitu juga di tahun 2012 pernah tawarkan solusi melalui kartu kredit tanpa bunga selama 3 bulan melalui edaran INI sepertinya tawaran ini kurang peminat. Belakangan kampus asal tidak bersedia beri talangan karena pencairan beasiswa dari KPPN sejak tahun 2012 langsung ke akun Karyasiswa tak melalui PTN/Kopertis lagi, jadi pemberian talangan dianggap tak ada pijakan hukum. Kalo kembali dikelola PTN/Kopertis kejadian buruk sebelum tahun 2012 akan terulang mengingat tak semua PTN/Kopertis bisa jaga amanah).

Sebelum tahun 2012 Diktendik pernah mengatasi keterlambatan dengan himbauan kepada PTN/Kopertis asal memberi dana talangan, setelah tahun 2012 PTN/Kopertis menolak memberi dana talangan karena beasiswa sudah tak singgah di akun PTN/Kopertis. Diktendik coba menawarkan solusi melalui kartu kredit, sayang solusi ini kurang mendapat sambutan walau pemberian pinjaman 3 bulan tanpa bunga, namun keterlambatan kadang bisa di atas 3 bulan sehingga berpotensi munculkan bunga dan juga beda kurs yang sangat merugikan karyasiswa.

Beasiswa merupakan komponen DIPA yang butuh waktu panjang proses pencairannya, kalo kalkulasi waktu untuk mempersiapkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) oleh bagian keuangan Diktendik butuh waktu satu minggu (dengan catatan semua berkas karyasiswa sudah lengkap), kemudian Biro Keuangan Sekjen Kemdikbud membutuhkan waktu satu minggu untuk terbit Surat Perintah Membayar (SPM), terakhir di KPPN membutuhkan waktu minimal satu bulan untuk terbit  Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Agar semuanya lancar, alangkah baiknya Para karyasiswa senantiasa memperhatikan kelengkapan berkasnya seperti misalnya akun bank,  SP Setneg, Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), progress report, invoice resmi dari perguruan tinggi tujuan, kwitansi kosong yang harus diteken dll disampaikan sesuai yang diminta pihak Diktendik. Mengingat salah satu yang harus dilampirkan adalah invoice resmi universitas tujuan yang sebagian baru ada di sekitar Juli atau Agustus, yang tentunya pengajuan pencairan (SPP) tak bisa dilakukan jauh sebelum bulan Juni, kekurangan satu macam persyaratan dari salah satu mahasiswa bisa menyebabkan keterlambatan pencairan. Untuk itu kita perlu intropeksi masing-masing, pada saat kita salahkan Diktendik Dikti lamban proses pencairan dana, apakah semua karyasiswa sudah melaksanakan kewajiban mereka dengan penyampaian semua berkas yang diminta ? Ingat kalo semua data sudah lengkap sampai di Dikti, mereka butuh waktu SPP (1 minggu) + SPM (1 minggu) + KPPN (1 bulan) baru beasiswa bisa menuju akun para beasiswa.

Harapan kami pihak Dikti dan Kemenkeu bisa menemukan solusi yang lebih tepat untuk membantu kesulitan karyasiswa kita, mis mempersingkat waktu proses SP2D di KPPN.  Untuk dana talangan selain tidak ada produk hukum yang membenarkan penalangan beasiswa (edaran Diktendik yang berisi himbauan pemberian talangan hanya berlaku untuk tahun anggaran 2011), sepertinya Kopertis dan PTN non mandiri juga tak ada kekuatan/kelebihan dana untuk beri talangan mengingat jumlah dana talangan yang dibutuhkan karyasiswa di luar negeri bukan jumlah yang sedikit.

Berikut adalah isu, pengaduan dan tanggapan Mendikbud, Dirjen Dikti dan Direktur Diktendik yang saya himpun selama beberapa hari ini:

Siaran Pers 12/9/2014:  Kemdikbud Akan Bentuk Unit Khusus Pengelolaan Beasiswa

Twit dari Pak Nuh Mendikbud

Dialog Sengkarut Beasiswa Dikti di Beritasatu TV

Tanggapan dari Direktur Diktendik atas Kendala akibat Keterlambatan Pencairan Dana BPPLN:

TANGGAPAN DIREKTUR DIKTENDIK TERHADAP BERITA MENGENAI BEASISWA LUAR NEGERI DITJEN DIKTI  bisa unduh di SINI

Pernyataan Sikap Perhimpunan Karyasiswa DIKTI Luar Negeri (PKDLN):

1. Kronologi keterlambatan pencairan Beasiswa Luar Negeri Dikti

2. Pernyataan Sikap PKDLN Terkait Keterlambatan Pencairan BPP-LN

Berita Media:

Liputan Detik News:

Tanggapi Dirjen Dikti, Ini Versi Mahasiswa Beasiswa Dikti di Luar Negeri

Dirjen DIKTI Bantah Mahasiswa Penerima Beasiswa di Luar Negeri Terlantar

JPNN: Kemendikbud Tuding Balik Mahasiswa

Liputan Media Kompass tanggal 09 September 2014

a )  Dikti Membenarkan Ada Kendala di Program Beasiswa Luar Negeri

b )  Dikti Janjikan Dana Pendidikan Cair Selambatnya September

Jakara Post tanggal 10 September 2014, Stipend delays imperil overseas students

Empat  Pengaduan yang beredar di media sosial beberapa hari ini dan jadi perbincangan hangat dari berbagai kalangan
1. Tanggal 10 September 2013 oleh Taufik Faturohman, ITB
Lapor: Kelanjutan studi BPPLN
https://lapor.ukp.go.id/pengaduan/1078584/kelanjutan-studi-beasiswa-dikti.html
Edaran Diktendik dan Lampiran terkait Pengaduan yaitu Edaran Direktur Diktendik no. 2136/E4.E/2012 tanggal 10 Juli 2012
https://lapor.ukp.go.id/home/download/lampiran/2135
Lampiran
https://lapor.ukp.go.id/home/download/lampiran/2134
Sudah ditanggapi Direktur Diktendik dengan edaran no.160/E4.4/2014 tanggal 27 Januari 2014
https://lapor.ukp.go.id/home/download/ClaimLampiran/1988
Note: Tulisan Taufik Faturohman mulai diedarkan lagi beberapa hari ini, tidak tahu apa belum tuntas atau dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang ada motif lain.

2. Tanggal 06 September 2014 | 03:40 oleh Zulfikar Akbar di Kompasiana
Skandal DIKTI: Ironi Kuliah di Luar Negeri
http://luar-negeri.kompasiana.com/2014/09/06/skandal-dikti-ironi-kuliah-di-luar-negeri-685905.html

3. Tanggal 20 August 2014 10:35:57 oleh Herri Trilaksana
Lapor: Kritik dan Saran kepada Dikti: keterlambatan pengurusan dokumen dan pencairan beasiswa
https://lapor.ukp.go.id/pengaduan/1253658/kritik-dan-saran-kepada-dikti-dan-bpkln-di-lingkungan-kemendikbud-terkait-karya-siswa-di-luar-negeri.html

4.Tanggal 19 August 2014 17:07:52 oleh Anonim
Lapor: Penerima Beasiswa Dikti Terkatung-katung Karena Beasiswa Tidak Kunjung Cair
https://lapor.ukp.go.id/pengaduan/1253448/pendidikan/penerima-beasiswa-dikti-terkatung-katung-karena-beasiswa-tidak-kunjung-cair.html

5. Tulisan Pak Abah Hamid ini layak direnungkan : Keterlambatan Beasiswa Dikti

Mari kita lihat apa saja yang sudah dilakukan Diktendik:

Panduan Beasiswa BPPLN Tahun 2014
http://www.kopertis12.or.id/wp-content/uploads/2014/02/Panduan-BPPLN-2014-FINAL-20140130-2115.pdf

Edaran Direktur Diktendik no. 518/E.E4/2014 tentang Pengumuman Perpanjangan BPPLN Tahun 2014 Tahap 1
http://img.dikti.go.id/wp-content/uploads/2014/03/518.-Pengumuman-Perpanjangan-full.pdf

Panduan Beaasiswa BPPLN Tahun 2013
http://studi.dikti.go.id/studi/upload/2013/PEDOMAN_BLN_DIKTI-2013.pdf

Edaran Direktur Diktendik no. 1687/E4.4/2013 tanggal 8 Oktober 2013 tentang Efektivitas Pembayaran Beasiswa BPPLN Dikti
http://www.dikti.go.id/wp-content/uploads/2013/10/surat-edaran-efektivitas-pembayaran-beasiswa-LN-Ditjen-Dikti_8-Okt-2013.pdf

Mekanisme Pencairan Beasiswa BPPLN Dikti Tahun 2012 (di sini jelas nampak proses pencairan dana berlangsung dari Penerbitan SPP oleh Biro Keuangan Dikti sampai approval dari KPPN)
http://studi.dikti.go.id/study/unduh-Sistem%20BEASISWA%20LN%206%20Des%202011.ppt

Mekanisme Pencairan Beasiswa BPPLN Dikti, Persoalan dan Upaya Menyelesaikannya
http://studi.dikti.go.id/study/files/MEKANISME%20PENCAIRAN%20BEASISWA%20LUAR%20NEGERI.pdf

Edaran Direktur Diktendik no.49/E4.4/2012 9 Januari 2012 tentang Solusi penyaluran beasiswa luar negeri di awal tahun 2012
http://www.kopertis12.or.id/2012/01/10/solusi-penyaluran-beasiswa-luar-negeri-di-awal-tahun-2012.html

Edarn Direktur Diktendik no. 1483/E4.4/2011 tanggal 16 Juni 2011 tentang Permohonan Dana Talangan Program Beasiswa S2/S3 Luar Negeri dan Program Sandwich-like Tahun 2011
http://www.kopertis12.or.id/2011/06/16/permohonan-dana-talangan-program-beasiswa-s2s3-luar-negeri-dan-program-sandwich-like-tahun-2011.html

Juknis Pengelolaan Beasiswa Dikti Tahun 2008
http://www.unand.ac.id/id/media/download/doc/229/raw

Bagi yang tak paham pencarian dana yang menjadi komponen DIPA Kemdikbud silakan baca:
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran atas Beban DIPA di Lingkungan Kemdikbud

Ada yang mengeluh Proses Perpanjangan BPPLN tanpa informasi namun saya temukan sudah ada pemberitahuan melalui 2 edaran Diktendik di Tanggal 15 Juli 2014

1. Edaran Direktur Diktendik  no. 1120/E4.4/2013 Perihal Pengajuan Perpanjangan Masa Studi bagi Penerima BPPLN dan BPPDN Program S3 Dikti
http://www.dikti.go.id/wp-content/uploads/2013/07/Beasiswa-Pendidikan-Pascasarjana-Ditjen-Dikti.pdf

2. Edaran Direktur Diktendik no. 1119/E4.4/2013 Perihal Perpanjangan Studi BPPDN Program S3 Dikti
http://www.dikti.go.id/wp-content/uploads/2013/07/Perpanjangan-studi-Program-Doktor.pdf

3. Pengumuman Perpanjangan BPP-LN Jenjang S3 Dikti Tahun 2014 Tahap I
http://www.kopertis12.or.id/2014/03/28/pengumuman-perpanjangan-bpp-ln-jenjang-s3-dikti-tahun-2014-tahap-i.html
Di pengumuman ini ada penjelasan:
Perlu kami sampaikan sesuai dengan Permendiknas nomor 48 tahun 2009 dan nomor 17 tahun 2011, ditetapkan bahwa pemberian tugas belajar dan beasiswa tidak dapat diperpanjang untuk tahun ke-5 sehingga perpanjangan BPP-LN tahun anggaran 2014 hanya berlaku untuk karyasiswa angkatan 2010 dan 2011, dan bantuan penyelesaian studi untuk angkatan 2008-2009 dihentikan.
Begitu juga di  Pedoman BPPLN Tahun 2014 juga ada jelaskan:
Memanggil pulang karyasiswa yang tidak dapat menyelesaikan studinya selama-lamanya 5 (lima) tahun untuk program pendidikan S3 dan selama-lamanya 3 (tiga) tahun untuk program pendidikan S2

Pada saat banyak suara yang menyalahi Dikti ada juga yang menyinggung Arogan KPPN
http://birokrasi.kompasiana.com/2011/05/24/suatu-ketika-di-kppn-366957.html

Selain komentar atau pengaduan yang menyalahi Dikti, terdapat komentar-komentar yang positif, diantaranya:
Azis Kromoinangun:
Beasiswa dikti itu bukanlah sia-sia tapi adalah upaya konkret pemerintahan Pak SBY memajukan pendidikan dengan menyekolahkan para dosen ke LN tanpa membedakan PTN atau PTS. Semua berhak. Adapun masih ada masalah administratif memang terjadi. Tapi artikel itu overwhelming. Terkesan semua bermasalah. Yang beres dan tidak bermasalah sebenarnya jaaauhh lebih besar > 75 %. Sebelum tahun 2012 pengelolaan diserahkan kepada universitas asal para dosen. Di awal-awal justeru lebih buruk. Hanya univ besar saja yang mampu diberi amanah. Bagi saya beasiswa DIKTI dari pemerintah SBY itu terobosan luar biasa. Monggo dilihat secara objektif dulu apa sebenarnya dan bagaimana sebenarnya.

Nasruddin Abdul Muid
Kondisi karyasiswa tidak semua sama. Ada yg “mengaku” terlantar, ada yg “benar-benar” terlantar, namun ada pula yg bisa menabung, bahkan bisa beli mobil utk menunjang aktivitas kuliah di LN, juga banyak yg sampai bisa naik haji saat masih kuliah di LN. Itu karena tiap karyasiswa punya kemampuan yg berbeda-beda dalam mengatur uang beasiswanya. Jadi, jika ada yg mengaku terlantar, mungkin itu ada benarnya, tapi itu hanya untuk sebagian karyasiswa. Dan keterlambatan pencairan beasiswa tidak bisa dipandang sebagai satu-satunya faktor terjadinya hal itu. Ada banyak faktor, termasuk faktor gaya hidup dan ketahanan mental karyasiswa yg bersangkutan.
Seharusnya, karyasiswa juga bersedia memandang bahwa “situasi kritis dan penuh keterbatasan” itu sebagai bagian dari proses pendidikan hidup dalam arti luas. Pendidikan bukan hanya terjadi di dalam kampus melalui proses akademis mengasah otak, tapi juga terjadi di luar kampus melalui proses non akademis seperti mengontrol perut dan hasrat-hasrat lainnya.

Agoes Rahyuda
baru ingin nimbrung.. saya ingat waktu ikut seleksi beasiswa DIKTI di 2009 ditanya oleh penyeleksi (kurang lebih begini, pewawancara adalah Doktor dari ITB tapi saya lupa namanya): “Pak, this is a single scholarship with a duration of 3 years. Are you sure you want to do this? and as you know this dikti scholarship has just begun so there might be problems in providing you funding when you are there” saking ngebetnya saya ingin ke luar negeri saya jawab sekenanya: “yes, I am 100% ready” dan loloslah saya.. ternyata terjadilah hal yang saya tidak inginkan, tamat 4 tahun, beasiswa SELALU terlambat 3 bulan dari janji, dan tak dapat perpanjangan semester terakhir.. ya tapi mau gimana lagi, itu adalah buah jawaban saya yang sekenanya saja.. mau ngeluh salah, wong saya udah nyanggupin.. Tapi saya cocok dengan pak Hanafiannoy Hanafi, ber-empatilah sedikit dengan yang sedang susah.. apalagi jika belum tau kondisi asli tp ada yang sudah bisa mencap orang yang mengeluh tsb dengan bahasa “kebiasa manja”.. matur suksma..

Bintoro S. Nugroho
Sepertinya skema BPPLN sekarang relatif lebih baik, saya dengar bahkan memberikan tunjangan keluarga. Semoga ke depanya jauh lebih baik lagi. Tapi seandainya bisa, ada baiknya rekan2 dosen mencoba terlebih dahulu beasiswa dari univ atau negara luar karena segala hal lebih pasti dan besaranya agak lebih lumayan (bergantung negara mana tapi secara umum beasiswa dari luar biasanya lebih besar daripada beasiswa dikti). Saya ikut mendoakan semoga rekan2 yang sedang menemui kendala dengan beasiswa dikti permasalahanya bisa teratasi dan lebih diringankan. Aamiin.

…***…

Semoga ada solusi yang bisa membantu karyasiswa kita sehingga mereka bisa berkonsentrasi menuntut ilmu di negeri orang dan pulang ontime share ilmu yang mereka peroleh untuk Indonesia tercinta. Mohon bantuan hindari mereka dari rasa malu karena ketiadaan dana … Ingat kami masih SETIA menanti: BANGKITNYA GENERASI EMAS INDONESIA

Menginat segala keterbatasan dan kekurangan saya, bila terdapat kekeliruan atau kesalahan di tulisan saya ini, mohon dimaafkan.

Salam sayang selalu, Fitri.

Medan, 08 September 2014  22:20 wib

Note: Silakan baca komentar- komentar lanjutan Karyasiswa BPPLN yang ada di bawah ini, mereka telah berbagi pengalaman yang mereka alami lengkap saran dan masukan bernilai untuk mencari solusi yang lebih baik.