PEDOMAN PENYELENGGARAAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BIDIKMISI TAHUN 2015

27 Februari 2015

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2010 meluncurkan program bantuan biaya pendidikan Bidikmisi berupa bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan dan bantuan biaya hidup kepada 20.000 mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik dan tidak mampu secara ekonomi yang diselenggarakan di 104 perguruan tinggi negeri. Program ini merupakan salah satu program 100 Hari Kerja Menteri Pendidikan Nasional pada tahun 2009.

Perguruan tinggi penyelenggara program Bidikmisi adalah perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama. Pada tahun 2011 mahasiswa baru penerima Bidikmisi bertambah sebanyak 30.000 di 117 perguruan tinggi negeri dan pada tahun 2012 bertambah lagi sebanyak 42.000 mahasiswa termasuk 2.000 mahasiswa perguruan tinggi swasta. Sedangkan pada tahun 2013 sebanyak 61.000 mahasiswa termasuk 8.000 untuk perguruan tinggi swasta, dan tahun 2014 sebanyak 63.070 mahasiswa (58.000 untuk PTN dan 5070 untuk PTS).

Pada tahun 2015 akan dilanjutkan dengan menerima 60.000 calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang diselenggarakan di 120 perguruan tinggi negeri dan beberapa perguruan tinggi swasta yang akan diseleksi melalui Kopertis dibawah Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi.

Buku pedoman Bidikmisi Tahun 2015 ini merupakan revisi dari buku pedoman Bidikmisi 2014 yang memuat hal-hal baru terkait ketentuan, mekanisme, organisasi pelaksana dan pengelolaan dana yang lebih lengkap. Dengan demikian diharapkan penyelenggaraan program terutama proses seleksi dan penyaluran bantuan biaya hidup kepada mahasiswa akan berjalan dengan lebih baik, sehingga mahasiswa dapat berprestasi serta menyelesaikan studinya dengan lancar dan tepat waktu, yang akhirnya dapat ikut andil dalam meneruskan perjuangan bangsa, memutus mata rantai kemiskinan.

Agar kualitas pelayanan sesuai dengan prinsip 3T, yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu, maka para pimpinan dan atau pengelola perguruan tinggi dalam melakukan persiapan, pelaksanaan dan evaluasi agar mengacu pada pedoman ini. Selain itu pedoman ini diharapkan juga dapat membantu calon mahasiswa atau mahasiswa penerima terkait dengan implementasi program Bidikmisi.

Akhirnya kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada tim penyusun dan semua pihak yang telah membantu dalam mewujudkan Buku Pedoman Bidikmisi 2015 ini.

Jakarta,  Januari 2015
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan

Pedoman-Penyelenggaraan-Bidikmisi-2015