Screenshot_263

Pengumuman Penjelasan Kuota Bidikmisi Tahun 2016

2 Juni 2016
Nomor : 276/B/LL/2016 

Berkenaan dengan berita yang beredar, bahwa kuota Bidikmisi Tahun 2016 turun drastis, dengan ini kami jelaskan hal-hal sebagai berikut.

  1. Kuota Bidikmisi secara nasional Tahun 2016 tidak turun (60.000 mhs), namun mekanisme dalam penetapan kuota awal yang didistribusikan ke perguruan tinggi menggunakan rumusan baru (10% x Daya Tampung n – 1), sehingga seakan-akan kuota awal yang diterima oleh perguruan tinggi lebih kecil dari kuota yang diterima tahun lalu. Secara nasional penerima Bidikmisi sampai dengan tahun 2016 sebanyak 236.951mahasiswa.
  1. Kebijakan perubahan rumusan kuota awal ini dilakukan agar mekanisme pendistribusian kuota Bidikmisi lebih adil, merata, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mempertimbangkan penambahan 25 PTN baru sebagai pengelola Bidikmisi.
  1. Terkait kekurangan kuota awal Bidikmisi di beberapa perguruan tinggi karena banyaknya pelamar melalui laman Bidikmisi, sesuai Buku Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi Tahun 2016 perguruan tinggi yang bersangkutan mengajukan tambahan kuota ke Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti dengan pertimbangan tertentu untuk segera diverifikasi dan ditetapkan penambahan kuotanya.
  1. Penetapan calon mahasiswa penerima Bidikmisi hendaknya perguruan tinggi lebih teliti dan cermat dalam melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima Bidikmisi, agar calon mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima Bidikmisi betul-betul layak memperoleh bantuan Bidikmisi sehingga program Bidikmisi memenuhi prinsip 3T (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu).

Jakarta, 2 Juni 2016

Direktur Jenderal,

ttd

Intan Ahmad

Lampiran :

Pengumuman Bidikmisi