12/10/2018

Belmawa- Lombok 12 Oktober 2018. Komitmen Pemerintah untuk memberikan bantuan korban terdampak gempa Lombok masih berlanjut, untuk bidang pendidikan tinggi Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristekdikti memberi Bantuan Biaya Pendidikan kepada 5144 mahasiswa yang terkena dampak bencana gempa Lombok.

Proses pemberian bantuan  kepada mahasiswa tersebut dilakukan dengan bekerjasama antara Universitas Negeri Mataram (UNRAM), Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII dan Bank BRI.  Mekanisme pemberian bantuan diawali dengan pengusulan penerima bantuan yang diajukan oleh Perguruan Tinggi dan LLDIKTI Wilayah VIII Bali, dilanjutkan dengan proses identifikasi dan verifikasi data yang dilaksanakan di perguruan tinggi yang berada di wilayah Lombok untuk kemudian akan divalidasi dan dibuatkan rekening oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan.

Adapun kriteria penerima bantuan adalah mahasiswa aktif pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2017/2018 dan merencanakan studi pada semester ganjil TA 2018/2019. Selanjutnya calon penerima bantuan tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN atau APBD dan mahasiswa tersebut mengalami kendala pembiayaan untuk melanjutkan studi yang diakibatkan oleh ekonomi orang tua atau wali menurun dan/atau tempat tinggal keluarga rusak.

Saat ini Ditjen Belmawa telah menerima usulan penerima bantuan biaya pendidikan dengan skema Bidikmisi sebanyak 2.195 mahasiswa, dan telah dilakukan pencairan dana sebanyak  1.357 mahasiswa, sisanya masih dalam proses verifikasi sebanyak 838 mahasiswa. Sementara untuk usulan penerima bantuan pendidikan dengan skema PPA adalah sebanyak 2.949 mahasiswa, dan dana yang sudah dicairkan sebanyak 2.000 mahasiswa, selebihnya masih dalam proses verifikasi sebanyak 949 mahasiswa.

Harapannya melalui bantuan yang diberikan kepada para mahasiswa terkena dampak gempa dapat membantu dan meningkatkan prestasi mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan tanpa terkendala biaya hidup dan uang kuliah. Bagi mahasiswa yang mendapat bantuan dengan skema bidikmisi berhak menerima biaya hidup sebesar Rp. 650.000 per bulan dan bebas biaya kuliah yang akan disalurkan ke rekening penerima dan biaya pendidikan disalurkan ke rekening perguruan tinggi selama 8 semeseter untuk jenjang Sarjana (S1) dan 6 semester untuk diploma III (D3). Sementara bantuan pendidikan dengan skema PPA akan diberikan langsung ke rekening penerima sebesar Rp.2.400.000per semester kepada mahasiswa ongoing going dan khusus bantuan Lombok Ditjen Belmawa menetapkan tidak ada persyaratan khusus terkait dengan IPK  dan akan diberikan langsung ke rekening penerima. (WAS/NH)