Yth : Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Dalam Lingkup Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XII Di Tempat.-
Dengan Hormat, Bersama ini kami sampaikan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor :38/A.A3/SE/2019 tanggal 03 Mei 2019 tentang Kewajiban penyampaian laporan keuangan Perguruan Tinggi Swasta kepada kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Untuk itu kami mohon perhatian Saudara terhadap Surat Edaran dimaksud.
Atas perhatian Saudara disampaikan terima kasih.
Unduh Surat Edaran nomor :38/A.A3/SE/2019