Foto Dokumentasi Rapat Kerja LLDIKTI Wilayah XII Ambon TAHUN 2021

Fokus Untuk Percepatan Guru Besar di LLDIKTI Wilayah XII Ambon

 AmbonLLDIKTI12. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XII Dr. Muhammad Bugis, SE, M.Si,  menyatakan pada 2021 ini dirinya fokus untuk mendorong percepatan para dosen yang masih “parkir” pada Lektor Kepala untuk naik Guru Besar,  meski demikian percepatan akreditasi prodi dan akreditasi institusi tetap didorong untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Maluku dan Maluku Utara.

Pernyataan tersebut dikemukan Dr. Muhammad Bugis, SE, M.Si mengawali pembukaan Rapat LLDIKTI Wilayah XII Ambon bersama Pimpinan Yayasan dan Pimpinan Perguruan Tinggi Wilayah XII di Makassar, 30 Maret 2021 lalu.

Menurutnya, indikator pemeringkatan klasterisasi perguruan tinggi mengisyaratkan Guru Besar menjadi determinan faktor, sementara secara faktual di LLDIKTI Wilayah XII Ambon numpuk Lektor Kepala, karenanya upaya mendorong percepatan kenaikan jabatan ke Guru Besar adalah sesuatu yang niscaya sebab Guru Besar itu merupakan indikator pertama untuk menentukan klasterisasi sebuah perguruan tinggi. “tahun 2021 ini saya akan memaksakan semua dosen yang “masih parkir” di Lektor Kepala untuk bagaimana didorong percepatannya ke Guru Besar itu bisa kita lakukan ada trik-trik yang memang sudah siapkan” ungkap Bugis dihadapan Pimpinan Yayasan dan Pimpinan PTS se Maluku dan Maluku Utara.  Langkah ini menurutnya tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh semua pihak di LLDIKTI Wilayah XII Ambon.

Dalam forum Rapat Kerja tersebut, Dr. Muhammad Bugis menyatakan memimpin LLDIKTI Wilayah XII Ambon pada sejak 23 Maret 2021 lalu hingga kini itu telah prestasi menggembirakan telah diraihnya. Diawal kepemimpinannya terdapat 225 Program Studi yang belum terakreditasi, empat tahun memimpin LLDIKTI Wlayah XII Ambon atau hingga pertengahan 2021 hanya tersisa 9 program studi yang belum terakreditasi, sementara program studi yang telah terakreditasi mencapai 194 dan sisanya 22 program studi yang harus dalam tahap reakreditasi.

Sumber Data : Sub Koordinator Kelembagaan LLDIKTI Wil. XII Ambon

Menurutnya, trand kemajuan Pendidikan tinggi yang capai oleh LLDIKTI Wilayah XII Ambon dari waktu ke waktu mengalami perkembangan signifikan, telah banyak upaya yang dilakukan dan seiring dengan itu banyak pula prestasi yang telah diraih oleh LLDIKTI Wilayah XII Ambon untuk meningkatkan mutu Pendidikan tinggi di wilayah Maluku dan Maluku.

Sebelum 2017 di LLDIKTI Wilayah XII, jabatan fungsional dosen hanya “parkir” di Lektor Kepala, sementara upaya mendorong kenaikan jabatan fungsional ke Guru Besar praktis tidak dilakukan. Dosen-dosen baik dosen PNS Dpk maupun Dosen Tetap Yayasan sebelumnya kurang bersemangat untuk mendongkrat kenaikan jabatan fungsionalnya, mereka seperti pasrah pada keadaan, padahal situasi hari ini semua orang harus berubah, anda akan dilindas oleh perubahan jika anda tidak mau merubah diri. Upaya-upaya telah di tempuh untuk mendorong kenaikan jabatan fungsional dosen dalam beberapa tahun terkahir ini, kedepan LLDIKTI Wilayah XII Ambon fokus untuk menggelar bimbingan teknis percepatan usulan kenaikan jabatan fungsional dosen secara langsung per zona di Maluku dan Maluku Utara.

Sumber Data : Sub Koordinator Kelembagaan LLDIKTI Wil. XII Ambon

Terkait peningkatan jabatan fungsional dosen, kita patut bersyukur sebab dari 10 dosen Lektor Kepala yang kita usulkan ke Guru Besar telah terealisasi sebanyak 4 orang dan 6 orang lainnya masih dalam proses menunggu persetujuan Jakarta mengikuti jejak empat orang Guru Besar yang telah dikukuhkan, saya dapat informasi 2 orang dari 6 orang tersisa akan keluar SK-nya dalam waktu dekat. Kenaikan jabatan fungsional dosen dari Lektor Kepala ke Guru Besar ini akan memberikan harapan untuk mendongkrat perbaikan peringkat PTS di Wilayah XII pada pemeringkatan klasterisasi perguruan tinggi oleh Kementerian Dikbud Ristek.

Menurut Bugis, Wilayah Maluku dan Maluku Utara merupakan wilayah kepulauan dengan status 3 T (termiskin, tertinggal dan terluar) sehingga dalam pengembangan mutu Pendidikan tinggi wilayah ini, berbagai tantangan dan problemnya tersendiri bila dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia, problemnya cukup klasik yakni minimnya infrastruktur telekomunikasi/tersedianya jaringan internet yang belum memadai, infrastruktur perhubungan yang minim, keterbatasan sumberdaya manusia serta kemiskinan yang masih ditemui, namun demikian moderasi perguruan tinggi tidak bisa dihindari, “itu komitmen saya untuk memajukan Pendidikan tinggi di Maluku dan Maluku Utara”. ungkapnya

Terkait kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah PTS di tanah Air dari 4.500 PTS, akan dilakukan secara bertahap. Pada 2021 ini pemerintah akan mengurangi sebanyak 1.270 PTS. skenario yang akan ditempuh yakni, jumlah mahasiswa kurang dari 100 orang, terdapat juga PTS di LLDIKTI Wilayah XII Ambon yang jumlah mahasiswanya kurang dari 100 orang, di Provinsi Maluku ada satu PTS dan di Provinsi Maluku Utara satu PTS.

Persyaratan berikutnya kata Bugis, yakni syarat pelayanan, perguruan tinggi harus memiliki akreditasi institusi. Menurutnya data yang diperoleh dari Kementerian, di LLDIKTI Wilayah XII terdapat 27 (dua puluh tujuh) PTS yang belum melaksanakan akreditasi institusi. Ada dua PTS yang belum diikutsertakan yakni Sekolah Tinggi Ilmu Maritim (STIMIH) di Ternate dan Universitas Muhammadiyah (UNIMMA) di Maluku dengan demikian ada 25 PTS di LLDIKTI Wilayah XII yang belum melaksanakan akreditasi institusi. “ ada 25 PTS di LLDIKTI Wilayah XII yang terancam akan dicabut izin operasionalnya, 25 PTS ini akan terselamatkan jika dalam waktu 6-12 bulan mereka harus melakukan akreditasi institusi”. ujarnya.

Menurut Dosen Senior Fakultas Ekonomi Unpatti Ambon tersebut, empat skenario  disiapkan oleh pemerintah untuk mengurangi jumlah PTS di tanah air. Pertama harus melakukan reakreditasi institusi, jika perguruan tinggi tidak melakukan reakreditasi institusi maka pemerintah menyiapkan skenario kedua yaitu dilakukan penyatuan misalnya dua, tiga atau empat PTS akan digabungkan dan akan lahir perguruan tinggi baru sedangkan, skenario ketiga  yakni  penggabungan/marger, beberapa PTS misalnya PTS A, B dan C dimarger dan akan keluar dengan nama salah satu dari peruruan tinggi tersebut dan skenario keempat yaitu pencabutan izin operasional terhadap pergruan tinggi.

Terkait pelaporan PDdikti selama beberapa tahun terakhir ini pelaporan PDdikti LLDIKTI Wilayah XII oleh PTS mencapai 100 persen dan data pelaporan PDdikti per maret 2021 telah mencapai angka 67 persen.

Terkait dengan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terjadi lonjakan peningkatan yang signifikan. Jika pada 2018 terdapat 76 usulan pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat maka pada 2019 meningkat menjadi 150 usulan dan pada 2020 meningkat menjadi : 229 usulan yang didanai oleh Jakarta. “ Jika pada 2018 total dana penelitian berbagai skim yang dikucurkan kepada PTS di LLDIKTI Wilayah XII Ambon senilai Rp.1,8 miliar maka pada 2019 meningkat menjadi Rp.4,1 miliar dan meningkat signifikan sebesar Rp.5,2 miliar pada 2020.

Sementara itu untuk Penomoran Ijazah Nasional (PIN) pada 2020 telah diterapkan oleh 26 PTS maka pada 2021 wajib hukumnya semua PTS menerapkan PIN, sedangkan untuk kerja sama PTS telah direalisasikan oleh 29 PT, nah kita dorong pada 2021 untuk kesiapan Kampus Merdeka, Merdeka Belajar diharapkan semua PTS di LLDIKTI Wilayah XII Ambon telah siap dan merealisasikannya”. Ujar Bugis.

Menyangkut Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER), sistem ini telah diwajibkan oleh LLDIKTI Wilayah XII Ambon kepada setiap dosennya, kabar baiknya sistem ini telah diaplikasikan oleh seluruh dosen di LLDIKTI Wilayah XII Ambon, dan hanya tersisa empat PTS yang belum menerapkan aplikasi SISTER terhadap para dosennya.

Hal lain yang menggembirakan bagi LLDIKTI Wilayah XII Ambon adalah sertifikasi dosen (Serdos), jumlah dosen yang mengikuti tes serdos dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Saat ini lebih dari seribu dosen baik dosen PNS Dpk maupun dosen Tetap Yayasan yang telah menerima serdos setiap bulannya.

Dr. Muhammad Bugis menyatakan kabar baik bagi insan Perguruan Tinggi adalah saat ini ada pemerintah sedang menggodok perencanaan pengembangan dan pembangunan pendidikan tinggi di Indonesia akan digabungkan dalam satu pintu layanan. “mudah-mudahan Ibu Paris (Dr. Ir. Paristianti, Sesditjen Dikti) akan mempresentasikan kebijakan-kebijakan pemerintah agar PTS di Wilayah XII lebih bergairah, dan harapan kami seperti itu” ungkap Bugis.

Rapat Kerja LLDIKTI Wilayah XII Ambon ini dimaksudkan untuk mengsinergikan keinginan dan harapan PTS di Wilayah XII yang nantinya akan dituangkan dalam program kerja LLDIKTI Wilayah XII Ambon tahun 2021 bersama Pimpinan PTS, Pimpinan Yayasan.

Dalam Forum Raker LLDIKTI Wilayah XII Ambon tahun 2021 ini tak lupa Dr. Muhammad Bugis, SE, M.Si juga mengundang pihak-pihak yang selama ini berkontribusi membantu LLDIKTI Wilayah XII Ambon diantaranya, Ketua tim EKA, Ketua tim SPMI, Ketua tim Renstra serta Ketua tim SPI, turut hadir juga Kepala dan Sekretaris LLDIKTI Wilayah IX Makassar, Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi, Ditjen Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Direktur Dewan Eksekutif BAPN PT Prof. Dr. Chan Bassarudin, M.Sc.Ph.D. (BUL)