SPMI tahun 2019

Diseminasi SPMI LLDIKTI Wilayah XII Ambon 25 Juni 2019

Direktorat Penjaminan Mutu gelar Diseminasi SPMI di Ambon

Ambon, LLDIKTI12

Dalam upaya mengakselerasi pencapaian budaya mutu di perguruan tinggi, melalui implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara berencana dan berkelanjutan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan melalui Direktorat Penjaminan Mutu melaksanakan diseminasi SPMI kepada pengelola penjaminan mutu untuk penyegaran kepada Perguruan Tinggi tentang implementasi SPMI.

Diseminasi tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XII Karpan Ambon, 25 Juni 2019, sebanyak 40 peserta berpartisipasi dalam kegiatan itu termasuk dari beberapa PT di Provinsi Maluku Maluku dan Maluku Utara, juga diiukti oleh Perguruan Tinggi Perguruan Tinggi di bawah Kementerian Kesehatan.

Kegiatan ini bertujuan membantu dan memfasilitasi perguruan tinggi yang akan dan telah mengimplementasikan SPMI, melakukan penguatan tentang budaya mutu yang telah mulai tumbuh dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi secara professional dan mandiri.

Kepala Subdirektorat Pengembangan Sistem Mutu Kemenristekdikti, Dr. Syahrul Aminullah, SKM, M.Si menyatakan PTS di Maluku ada 43, dan yang baru terakreditasi 11 berarti baru 28 persen, secara nasional 4.300 98 A, sisanya B dan C, begitu juga Prodinya dari 250 prodi kurang lebih 155 atau72 persen yang baru terakreditasi, nasional juga sama, jadi situasi lokal itu gambaran   dari  situasi nasional.  “Oleh karena itu Direktorat Penjaminan Mutu Kemenristekdikti akan terus memacu peningkatan mutu pendidikan tinggi secara nasional, jadi peningkatan mutu PT adalah komitmen kami” ungkapnya.

Materi diseminasi difokuskan tentang system penjaminan mutu internal Pendidikan tinggi (SPM Dikti) dan SPMI  disampaikan oleh Tim Pengembang SPMI, Prof. Gentur Sutapa dan Dr. Simon Pieter Soegijono.

Sementara itu Sekretaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII Dr. Jantje E. Lekatompessy, SE, MSi, Ak, Ca. menyatakan budaya mutu merupakan pilar penting Kementerian Ristekdikti saat ini, sebab budaya mutu akan melahirkan peguruan tinggi unggul, oleh karena sebuah PT untuk menjadi unggul langkah pertama yang harus dibenahinya adalah tingkatkan mutu, SPMI adalah salah satu instrument yang sangat penting.

Menurutnya perguruan tinggi harus memiliki minimal 24 standar, kalau perlu melampawi 24 standar minimum, di Universitas Tarumanegara 329 standar, jadi tidak bisa kita bandingkan dengan mereka, “kalau pimpinan punya atensi yang tinggi terhadap penjaminan muta maka kami piker kita bisa bisa melampawi 329 standar, jangan kita berkecil hati, LLDIKTI selalu memberikan pendampingan-pendampingan, kementerian dalam hal ini Direktorat penjaminan mutu menunjukan komitmen yang tinggi untuk peningkatan mutu, bulan lalu di Ternate, bulan ini dilakukan di Maluku, itu artinya kementerian sangat peduli (bul)

Unduh Materi di sini :

1. Kebijakan Nasional SPMI

2. Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti)

3. Kebijakan Instrumen Akreditasi BAN-PT berbasis SN Dikti

4. Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi